PROSEDUR KEARSIPAN
1. Pemberian Tanda
Semua surat masuk dan
surat keluar harus terlebih dahulu disampaikan kepada Administrator. Apabila
administrator telah memberikan komentar seperlunya, selanjutnya diserahkan
kepada KTU untuk diteruskan kepada bagian kearsipan untuk diberikan stempel dan
akan dicatat dalam buku agenda.
2. Pengagendaan
Surat-surat sebelum
disimpan ke dalam berkas harus dicatat terlebih dahulu ke dalam buku agenda
untuk mengetahui berapa jumlah surat masuk dan surat keluar selama periode
tertentu, dan akan disimpan sesuai dengan asal surat.
3. Penyimpanan Peminjaman
Sebagai pegangan
sistem penyimpanan arsip hingga sekarang ini masih ada kebaikannya,
yaitu terdiri dari :
- Sistem Abjad
Sistem penyimpanan arsip menurut
abjad berarti warkat yang dibuat atau diterima yang didalamnya termuat nama
orang, nama organisasi, nama wilayah, ataupun nama pokok soal disimpan menurut
urutan abjad dari huruf A–Z.
- Sistem Pokok Sosial
Pada sistem ini, misalnya warkat yang
berupa surat-surat milik instansi atau organisasi lainnya, baik surat masuk
maupun keluar tidak dipisahkan sistem penyimpanannya. Dengan adanya sistem
penyimpanan menurut pokok soal surat akan melancarkan penemuan kembali arsip
yang diperlukan, karena bagian kearsipan lebih mengingat pokok soal surat dari
pada mengingat nomor suratnya.
- Sistem Wilayah
Pada sistem ini surat masuk
dan surat keluar yang alamatnya satu wilayah yang sama dapat disimpan dalam
satu berkas, atau pada tempat yang tertentu, sistem ini sangat baik
digunakan untuk menyimpan surat-surat milik perusahaan yang banyak mempunyai
cabang-cabang atau perwakilannya.
- Sistem Nomor
Benda arsip yang mempunyai nomor surat,
misalnya kartu mahasiswa, kartu pegawai, nomor bukti pengeluaran, dan
sebagainya disimpan menurut nomor 1 (satu) dan terus menerus meningkat sampai
pada bilangan yang terbesar. Surat-surat yang disimpan menurut nomor urut tidak
menjamin kelancaran sewaktu mencari arsip yang diperlukan. Dengan demikian,
sistem nomor untuk penyimpanan surat tidak tepat, karena untuk
mengingat suatu nomor adalah sulit. Oleh sebab itu, petugas bagian arsip
mengalami kesulitan dalam mencari arsip yang diperlukan.
- Sistem Tanggal
Pada sistem ini setiap
benda arsip yang mempunyai tanggal jatuh tertentu misalnya surat tagihan,
daftar gaji, laporan bulanan, laporan tahunan, dan sebagainya disimpan menurut
urutan tanggal yang tertera pada surat.
4. Peminjaman
Setiap peminjaman
arsip hasus diketahui terlebih dahulu oleh KTU. Hal ini dilakukan untuk menjaga
keutuhan dan kemudahan di dalam mencari arsip yang diperlukan.
5. Pemeliharaan
Usaha pemeliharaan
arsip terutama dimaksudkan untuk melindungi, mengawasi, dan mengambil
langkah-langkah untuk menyelamatkan arsip, serta menjamin kelangsungan hidup
arsip dari pemusnahan yang tidak diinginkan.
Pemeliharaan arsip
harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh mengingat besarnya resiko apabila
terjadi kerusakan atau kehilangan arsip. Oleh sebab itu, agar arsip terhindar
dari bahaya kebakaran dan sebagainya maka benda arsip harus dipelihara dengan
melaksanakan pedoman sebagai berikut :
- Benda-benda arsip yang dipinjam harus dibuat tanda bukti peminjaman arsip.
- Lingkungan dan ruangan tempat penyimpanan arsip harus diperhatikan, agar cahaya, temperature, dan debu-debu tidak dapat merusak arsip.
6. Penyusutan
Benda-benda arsip
yang sudah tidak dapat dipergunakan lagi akan dipindahkan dari tempat
penyimpanan arsip yang aktif ke tempat penyimpanan yang lain. Kegunaan dari
penyusutan arsip yaitu memudahkan mencari kembali arsip yang diperlukan dan
menghemat biaya.
Adapun tujuan dari
penyusutan arsip dapat dilihat dari 2 (dua) segi, yaitu segi administrasi dan
segi ilmiah. Dari segi administrasi tujuan penyusutan arsip adalah :
ü Menghindari percampur
adukan antara arsip-arsip yang masih aktif dengan yang tidak aktif (semi
statis), serta antara arsip yang benilai penting dengan yang tidak
penting.
ü Memudahkan mencari
kembali arsip jika sewaktu-waktu diperlukan.
ü Menghemat biaya, baik
untuk membeli peralatan, pemeliharaan, kepegawaian, dan lain-lain.
ü Tempat yang digunakan
untuk menyimpanan arsip aktif menjadi longgar untuk menampung bertambahnya
arsip baru.
ü Untuk menetapkan
jangka hidup arsip dan menempatkan arsip tak aktif yang bernilai berkelanjutan
di tempat yang lebih baik.
ü Untuk memantapkan
pemeliharaan arsip yang bernilai permanen, hingga arsip tersebut dapat
diperlakukan permanent dan diatur dengan baik, terlindung dari segala faktor
bahaya.
ü Untuk memudahkan
pengiriman ke Arsip Nasional.
Dari segi ilmiah tujuan penyusutan
adalah akan membantu para ilmuan dalam melakukan penelitian terutama jika
arsip-arsip sudah mencapai masa statis. Karena arsip statis akan
menonjol kegunaannya dibidang penelitian ilmiah.
SISTEM PENYIMPANAN ARSIP
Macam-macam
sistem penyimpanan arsip (Sutarto, 1997:209-232) adalah sebagai
berikut :
a. Sistem
Penyimpanan Arsip Menurut Abjad
Sistem
penyimpanan arsip menurut abjad berarti warkat yang dibuat atau diterima
yang didalamnya termuat nama orang, nama wilayah, ataupun nama pokok soal
disimpan menurut urutan abjad dari huruf A-Z.
Sistem penyimpanan
arsip menurut abjad ini , dapat dipakai pula oleh sistem penyimpanan
arsip lainnya. Misalnya sistem penyimpanan utama berdasarkan
wilayah, maka untuk mempermudah menemukan penyimpanan utama menurut pokok soal
maka untuk mempercepat menemukan kembali warkat haruslah disusun menurut abjad.
Dengan demikian, tidaklah mengherankan apabila sistem ini meliput i
90 % dari semua sistem penyimpanan arsip, karena disamping dapat
dipakai sebagai sistem penyimpanan utama dapat pula digunakan sebagai sistem
penyimpanan lanjutan.
b. Sistem
Penyimpanan Arsip Menurut Abjad Bernomor
Sistem penyimpanan
arsip menurut abjad bernomor ini berarti warkat yang telah dibuat atau diterima
yang didalamnya termuat nama orang, nama organisasi, nama wilayah maupun nama
pokok soal disimpan menurut gabungan urutan abjad dan nomor dari A1, A2, A3,
dan seterusnya sampai Z1, Z2, Z3, Z4 dan seterusnya.
c. Sistem
Penyimpanan Arsip Menurut Pokok Soal
Sistem
penyimpanan arsip menurut pokok soal berarti warkat yang dibuat atau
diterima disimpan menurut pokok masalah/pokok urusan, masalah/urusan ataupun
sub masalah/sub urusan yang tertera didalamnya. Misalnya semua surat yang
berhubungan dengan urusan kurikulum, perubahan kurikulum, pengiriman kurikulum
kepada dosen, dihimpun menjadi suatu berkas yang berjudul “kurikulum” kemudian
berbagai pokok soal yang ada disusun menurut abjad untuk mempercepat penemuan
kembali.
d. Sistem
Penyimpanan Arsip Menurut Wilayah
Sistem
penyimpanan arsip menurut wilayah berarti warkat yang diterima oleh suatu
organisasi menurut pembagian suatu daerah tertentu seperti Pulau, Kepulauan,
Propinsi, Kabupaten, Kotamadya, Kota, Kecamatan, Desa,
Kampung, Rukun
Tetangga. Pada tiap satuan daerah tertentu diatas disusun warkat-warkat yang
bersangkutan dengan nama orang, nama organisasi, nama pokok soal, yang telah
diurutkan menurut abjad agar pada saat penemuan kembali dapat dilakukan dengan
cepat.
e. Sistem
Penyimpanan Arsip Menurut Tanggal
Sistem penyimpanan
arsip menurut tanggal berarti warkat yang dibuat atau diterima oleh suatu
organisasi disimpan menurut tanggal yang tertera pada warkat tersebut. Sistem
ini biasanya dipakai untuk warkat-warkat yang penyimpanannya memerlukan
jangka waktu tertentu untuk pemakaian kembali. Misalnya suatu tagihan
peminjaman uang, kartu peminjaman arsip, kartu peminjaman buku pada
perpustakaan dan lain-lain.
f. Sistem
Penyimpanan Arsip Menurut Nomor Kode
Sistem
penyimpanan arsip menurut nomor berkode berarti warkat-warkat yang
diterima suatu organisasi disimpan menurut nomor urut dan abjad. Sistem
penyimpanan warkat ini dipakai terutama untuk warkat-warkat mengenai suatu
pokok soal utama (misalnya proses pembangunan gedung) yang kemudian berkembang
tahap demi tahap (misalnya mulai dari pembuatan dasar bangunan sampai pembuatan
tembok dan pemasangan atap). Misalnya warkat dengan nomor 1, 2, 2A, 2B, 2C, 3A,
3B, 3C, 4, 4A, 4B, 4C, 4D, 4E, 4F, dan seterusnya.
g. Sistem
Penyimpanan Arsip Menurut Suara
Sistem
penyimpanan arsip menurut suara berarti warkat-warkat yang dibuat atau
diterima oleh suatu organisasi yang memuat nama-nama orang untuk berbunyi
pengucapannya sama terlepas dari bagaimana menulisnya akan memberi kode nomor
yang sama dan disimpan ditempat yang sama.
Contoh :
- Sunarti
- S 563
- Sunarto - S 563
- Sunardi - S 563
S – huruf pertama, S – N, 6 – r, 3
Proses penyimpanan
arsip adalah aman, awet, up to date dan efesien.
Sistem
Pemeliharaan dan Pengamanan Arsip
a. Sistem
Pemeliharaan Arsip
Arsip harus dijaga
keamanannya, baik dari segi kuantitas (tidak adanya yang tercecer/hilang),
kualitas (tidak mengalami kerusakan), maupun dari segi informalitas
(kerahasiaannya). Dalam pemeliharaan arsip terkandung 2 (dua) pengertian yaitu
: (Abu Bakar, 1996 :16)
- Pemeliharaan, perawatan dan penjagaan (pengamanan) terhadap arsip.
- Pemeliharaan, perawatan dan penjagaan (pengamanan) terhadap lingkungan, ruangan kerja, peralatan, temperatur, dan kelembapan.
Dalam pelaksanaannya
banyak dijumpai arsip (terutama arsip in-aktif) ditumpuk digudang bersama
dengan peralatan yang tidak terpakai lagi. Pengamanan pun jarang diperhatikan
sehingga mengakibatkan banyaknya arsip-arsip dicuri dan diperjual belikan untuk
dijadikan kertas pembungkus. Akibatnya kelestarian informasi yang terkandung di
dalamnya tidak akan terjamin.
Berdasarkan kejadian
tersebut, maka pemeliharaan, perawatan dan pengamanan arsip mutlak dilakukan
untuk menjamin kelestariannya informasi yang terkandung di dalam arsip
tersebut.
Pemeliharaan secara
fisik dapat dilakukan dengan cara-cara (Mulyono dkk, 1985:48-50) sebagai
berikut :
Ø Pengaturan
Ruangan
Ruangan penyimpanan arsip harus terjaga
agar tetap kering (tidak terlalu lembab), terang (sinar matahari tidka terkena
langsung). Ruangan harus kuat dan mempunyai ventilasi yang memadai, sehingga
sirkulasi udara dapat terjaga dan dapat terhindar dari serangan api, air maupun
serangga pemakan kertas.
Ø Pemeliharaan
Tempat Penyimpanan
Sebaiknya arsip disimpan
ditempat-tempat yang terbuka, misalnya dengan menggunakan rak-rak arsip.
Apabila harus disimpan ditempat tertutup (seperti lemari), maka lemari tersebut
harus sering dibuka untuk menjaga tingkat kelembapan. Penataan arsip dilemari
harus renggang agar ada udara diantara arsip-arsip tersebut. Tingkat kelembapan
yang terlalu tinggi dapat menyebabkan timbulnya jamur dan sejenisnya yang akan
merusak arsip yang disimpan.
Ø Penggunaan
Bahan-bahan Pencegah
Untuk menjaga keutuhan agar tetap baik
dapat dilakukan secara preventif, yaitu dengan cara memberikan bahan pencegah
kerusakan seperti confen (kapur barus) untuk mencegah serangga-serangga maupun
kemungkinan-kemungkinan yang lain.
Ø Larangan-larangan
Yang Tidak Boleh Dilanggar
Tempat penyimpanan arsip harus dijaga
sedemikian rupa, supaya tetap terjamin keutuhan, keamanan, kebersihan,
kerapian, dan sebagainya. Untuk itu, perlu dibuat peraturan untuk menjaganya,
misalnya petugas atau siapapun dilarang membawa arsip pulang kerumah akan
dikenakan sanksi walaupun dilakukan hanya sekali saja.
Ø Kebersihan
Ruangan arsip hendaknya senantiasa
bersih dari segala macam debu untuk membersihkan debu dari ruangan maupun
debu yang melekat diarsip sebaiknya digunakan alat penyedot debu (vacuum
cleaner). Arsip juga harus dibersihkan/dijaga dari noda karat yang ditimbulkan
oleh penggunaan klip dari logam dalam pemberkasan arsip. Untuk mencegahnya
sebaiknya digunakan klip dari bahan plastic yang tidak dapat menimbulkan karat.
b. Sistem
Pengamanan Arsip
Secara umum dikatakan
pengamanan arsip adalah menjaga arsip dari kehilangan maupun dari kerusakan.
Pengamanan arsip menyangkut pengamanan arsip dari segi informasinya.
- Pengamanan Arsip dari Segi Informasi Pengamanan arsip dari segi informasinya terdapat dalam Pasal 11 Undang-undang No. 7 tahun 1971 tentang “Ketentuan Pokok Kearsipan” yang berbunyi sebagai berikut “
- Barang siapa yang sengaja dan melawan hukum, memiliki arsip sebagaimana dimaksud Pasal 1 UU No. 7 tahun 1971 ini dapat dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 10 tahun.
- Barang siapa yang menyimpan arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a UU No. 7 tahun 1971 ini dengan memberitahukan hal-hal tentang isi naskah itu kepada pihak ketiga yang tidak berhak mengetahuinya, sedang ia diwajibkan merahasiakan hal-hal tersebut dapat dipidana seumur hidup.
- Pengamanan Arsip dari Segi Fisiknya
Pengamanan arsip dari segi fisiknya
adalah pengamanan arsip dari kerusakan. Kerusakan arsip dapat terjadi karena
faktor internal (kerusakan arsip yang disebabkan dari dalam) dan
faktor eksternal (kerusakan arsip yang disebabkan dari luar). (Mulyono
dkk, 1985 :46-48).
Kerusakan arsip dari
segi faktor internal antara lain :
- Kualitas Kertas
- Tinta
- Bahan perekat
Sistem
Penyusutan dan Pemusnahan Arsip
a.
Sistem Penyusutan Arsip
Tidak semua warkat
memiliki guna abadi, sebagian warkat pada suatu saat akan habis kegunaannya.
Dengan demikian tidak semua warkat harus disimpan terus-menerus, melainkan ada
sebagian harus dipindahkan atau bahkan dimusnahkan (penyusutan arsip) dapat berupa
pemusnahan. Pemusnahan dilakukan pada warkat yang tidak memiliki nilai guna
tertentu..
Menurut Teh
Liang Gie (Gie, 1998 : 50), dalam melakukan penyusunan arsip ada beberapa
hal yang harus diperhatikan sebagai berikut :
- Angka pemakaian
- Jadwal referensi arsip
- Nilai kegunaan arsip
- Pemindahan arsip
- Pemusnahan arsip
Penyusutan arsip
dapat dilakukan melalui 2 cara yaitu :
- Pemindahan arsip in-aktif dari pengelola ke unit kearsipan atau pemindahan arsip dari berkas kerja (file aktif) ke file in-aktif.
- Pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna yang berdasarkan perundingan yang berlaku.
Tujuan penyusutan
arsip adalah, untuk :
- Mendayagunakan arsip dinamis sebagai berkas kerja maupun sebagai referensi.
- Menghemat ruang, peralatan dan perlengkapan.
- Mempercepat penemuan kembali arsip.
- Menyelamatkan bahan bukti pertanggung jawaban.
Tahap-tahap
pelaksanaan penyusutan arsip adalah :
1, Tata tertib
Penyusutan arsip di
unit pengelola antara lain :
ü Menyiangi,
berdasarkan atas Jadwal Referensi Arsip (JRA) dengan melihat referensi pada
folder berkas.
ü Menyisihkan, berkas
yang sudah in-aktif dari berkas aktif dan disimpan pada transfer file.
ü Menyortir,
memilah-milah arsip yang dimusnahkan dan tidak dipindahkan ke pusat
arsip.
ü Membuat daftar
perpetelaan arsip baik untuk arsip yang akan dimusnahkan maupun yang akan
dipindahkan.
ü Arsip-arsip yang
dipindahkan ke pusat arsip dimasukkan pada box arsip in-aktif tanpa mengubah
sistem pemberkasan pada masa aktif.
ü Pemindahan dan
pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan pimpinan unit kerja dengan
membuat berita acara.
2. Penyusutan
arsip pada masa transisi (sebelum membuat retensi arsip)
F
Memberkas
kembali arsip-arsip yang tidak teratur misalnya : majalah, map-map, amplop,
formulir-formulir yang berlaku dan seterusnya.
F
Membenahi
arsip dengan benar. Sistem pembenahan memakai tata cara yang teratur yaitu
dengan memberkas arsip sesuai dengan kepentingan.
F
Melakukan
penilaian
o
Mana
yang tetap disimpan di unit pengelola
o
Mana
yang dimusnahkan
o
Mana
yang layak untuk dipindahkan ke pusat arsip.
F
Membuat
daftar atas kelompok kegiatan tersebut pada 3 butir
b.
Pemusnahan Arsip
Memusnahkan arsip berarti menghapus keberadaan arsip dari
tempat penyimpanan. Jadi pemusnahan arsip adalah tindakan menghancurkan secara
fisik arsip-arsip yang sudah berakhir fungsinya dan sudah tidak memiliki nilai
kegunaan lagi (Mulyono dkk, 1985 : 60).
Pemusnahan arsip yang
dilaksanakan adalah :
- Setiap pemusnahan arsip harus mendapat persetujuan dari Komisaris maupun Direktur Perusahaan.
- Pemusnahan arsip dilakukan secara keseluruhan sehingga tidak dapat dikenal baik isi maupun bentuknya. Pemusnahan arsip dapat dilaksanakan dengan cara membakar dan mencacah.
- Pemusnahan disaksikan oleh beberapa pegawai atau staff yang terkait.
- Membuat berita acara pemusnahan arsip in-akt if yang ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang. Dari segi ilmiah tujuan penyusutan dan pemusnahan adalah membantu para ilmuan dalam melaksanakan penelitian, terutama jika arsip sudah mencapai masa statis, karena arsip sudah mencapai masa statis, maka akan menonjol kegunaannya dibidang penelitian.
SUMBER :
http://www.landasanteori.com/2015/07/prosedur-kearsipan-sistem-penyimpanan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar